With KRIBO Keripik Bojes, Stay Hot in Bali….see you in the next place, 0852 1603 6056, Tweet @addrianne_gee or @chandraef

15 Agustus 2010

Model Pelestarian Lanskap di Amerika

15 Agustus 2010
Historic buildings are tangible links with the past. They help give a community a sense of identity, stability and orientation.

Beberapa hari yang lalu saya update situs pertemanan saya, It said:*At Philadelphia...pertama kalinya keluar state. Menyambut puasa pertama di kota yang sempit dan banyak sepeda...just transit from my fieldtrip to longwood gardens*. Intern di ajak studi banding alias fieldtrip ke dua lokasi di Negara bagian Pennsylvania, tidak terlalu jauh dari New York, perjalanan darat lebih kurang 3-4 jam tergantung trafficnya *hufh sudahi semua tentang proses sampai ke sana gak bakal menarik di ketahui*

Lokasi yang di kunjungi apalagi kalau bukan taman dan taman lagi. Kedua taman publik yang dikunjungi adalah Longwood Gardens dan Winterthur Museum and Country Estate. Keduanya merupakan bagian dari U.S. National Register of Historic Places dalam bahasa dunia arsitektur lanskap disebut Benda Cagar Budaya

Longwood Gardens

Pembahasannya Cuma menurut kamus pribadi, kalau mau lebih jelas klik aja link tamannya masing-masing. Ide utama taman dengan luas ±430 Ha ini adalah memperlihatkan kembali dengan tetap mempertahankan situs bersejarah sebuah property milik Pierre S Du pont (1870-1954).

Property itu terdiri dari hardscape dan landscape yang indah, beberapa bangunan tua termasuk rumah si empunya, dikelilingi taman yang megah serta fountain khas eropa lewat taman formalnya, dan Taman indoor yang disebut Conservatory alias greenhouse.

Winterthur Museum and Country Estate

Ide yang sama dengan luas ±400Ha sebuah rumah megah gaya eropa dengan koleksi si empunya Henry Francis Du Pont (1880-1969) dikelilingi oleh natural garden yang tak kalah megah.

*beberapa titik membuat saya kagum dan tiba tiba berkhayal*

Ehm….Kalau di bandingkan dengan Indonesia Kita punya taman bunga nusantara kali ya, kurang lebih penampakan perencanaan wisatanya punya ide yang sama, bagaimana perjalanan user dibawa mulai dari visitor centre sampai pada main interest berupa rumah tua mereka (walaupun sebenarnya Taman Bunga Nusantara tidak memiliki ini) dengan melewati titik-titik wisata dari tiap taman yang disuguhkan.

Bedanya adalah kedua tempat di Pennsylvania ini merupakan situs bersejarah yang diperhatikan dengan baik oleh pemerintah, tidak seperti di Indonesia. Sebenarnya konsep pelestarian dapat dianalisis dari berbagai macam kendala yang ditemui di lapang, sehingga dapat dihasilkan solusi yang tepat sasaran. Khusus Dari penjelasan di atas, maka rekomendasi pelestarian yang datang dari pemerintah adalah yang utama diikuti Masyarakat ,Pihak akademisi, dan ahli sejarah budaya, serta Pihak-pihak lain (Lembaga Swadaya Masyarakat dan swasta).

Pemerintah sebagai pihak yang mempunyai peran dalam penetapan status BCB secara hukum harus menetapkan bentuk pengelolaan secara teknis dan terstruktur demi kelestarian bangunan bernilai sejarah tersebut. Selain itu, pemerintah juga semestinya menetapkan kompensasi/reward pada masyarakat yang telah berupaya menjaga dan melestarikan dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan yang telah ditetapkan. Seperti yang pemerintah federal amerika terapkan pada kedua situs diatas dan ratuasan situs lainnya.

Di bawah National Park Servise US Department of Interior, pemerintah Federal mendorong pelestarian bangunan bersejarah melalui berbagai cara. Salah satunya adalah program insentif pajak (Preservation Tax Incentives) terhadap bangunan tua dan bersejarah. Program ini ternyata sangat membantu pengelola property yang tentunya dapat menghemat biaya program revitalisasi.

NB:
Site Plan Longwood Gardens
Site Plan Winterthur

*tiba tiba tersadar, andai saja indonesia bisa seperti ini*

3 komentar:

  1. wah,, nice trip....

    setuju,, i think so, seandainya di indonesia pengelolaan lanskapnya baik pasti ga bakalan kalah bagusnya ama negara lain secara sumberdaya alam, budaya, dan sejarahnya pun banyak dan berpotensi...

    gw juga suka menghayalkan kalo indonesia penataannya terencana kaya singapore, mungkin akan lebih indah,, padahal ya kalo dipikir2 singapore semua desain tamannya simple, tanamannya pun kebanyakan tanaman biasa aja,,, yang numbuh liar di indo ^^ tapi karena pengelolaannya bagus dan konsisten serta berhubungan satu dengan yg lainnya (connecting park) jadinya menarik,, beda ama di indo yang semrawut
    ada c beberapa tempat yang terkelola tapinya ga kontinyu,,sendiri2...
    kalo di bikin conecting park mungkin indonesia akan jadi lebih nyaman,,

    BalasHapus
  2. Wah info baru tuh...di review donk wemb, jangan di skripsi aj hehehe...Budaya memiliki, kesadaran hidup bersih, menghargai lingkungan and sort of....culture kita masih tetap di benarkan dengan status negara berkembang, jadi susah di rubahnya...mesti di "paksa".

    FYI: Review selanjutnya Central Park New york

    BalasHapus
  3. nice info gan..:)
    makasih buat infonya,bs jd pengetahuan tambahan buat persiapan gw ujian skripsi ntar,he

    oia,mengenai insetif pajak gw menemukan info tambahan yg diambil dr digital library ITB isinya sbb:

    "insentif pelestarian bangunan adalah instrumen untuk mempengaruhi pengambilan keputusan untuk melestarikan bangunan sedangkan disinsentif adalah instrumen untuk mencegah pengubahan bangunan.
    3 kelompok bentuk insentif dan disinsentif pelestarian bangunan, yaitu:
    insentif dan disinsentif yang dapat diterapkan secara langsung/jangka pendek (insentif: keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, pengarahan aktivitas kota, penggunaan kembali yang adaptif, petunjuk pelestarian, konsultasi dengan pakar bangunan, kemudahan perijinan, publisitas/promosi, penghargaan dari Pemerintah, perkumpulan pencinta bangunan tua; Disinsentif: daftar bangunan bersejarah yang berkekuatan hukum, pengambilalihan perawatan bangunan, pedoman desain bangunan, kawasan konservasi, ijin khusus pengubahan fisik, ijin khusus pengubahan fungsi, publikasi tentang pengubahan bangunan di media massa, surat teguran)

    lnsentif dan disinsentif yang perlu kelengkapan atau kejelasan lebih lanjut/jangka menengah (lnsentif: pinjaman pihak ketiga, bantuan pelestarian dan Pemerintah, kredit pajak penanaman modal untuk rehabilitasi, penurunan harga yang dipercepat, kredit pajak untuk sumbangan dermawan, pengalihan hak membangun/TDR, pembebasan biaya administrasi SIMB, pihak ketiga dalam pengalihan kepemilikan, bantuan pelestarian dan pihak ketiga; Disinsentif: sanksi hukuman, denda material, pemulihan, pengambilalihan kepemilikan bangunan oleh Pemerintah).

    Insentif dan disinsentif yang menentukan aturan baru/jangka panjang (Insentif : pinjaman pemenintah, uang kompensasi dari Pemerintah, pembiayaan kenaikan pajak rehabilitasi; Disinsentif: pengenaan jumlah PBB yang lebih tinggi, perjanjian yang membatasi, prosedur khusus dalam pengalihan kepemilikan).

    menurut gw masalah pelestarian di Indonesia terletak pada faktor kelembagaan atau pemerintah yg kurang mendukung tindakan pelestarian.soalnya dr masyarakat sendiri sdh pasti menginginkan pelestarian thp aset bernilai sejarah dan budaya yg mereka miliki. faktor kebijakan dan perhatian pemerintah yg harus disorot,UU no.5 tahun 1992 cuma sekedar undang-undang. di daerah, sbg contoh daerah t4 gw penelitian saja blm ada satupun PERDA yg mengatur perlindungan thp BCB padahal daerah ini sangat kaya akan BCB dan kondisi saat ini sangat rawan akan degradasi karena proses kotanisasi.
    masyarakat (inferior) tidak bisa berbuat apa2, hanya menerima proses perubahan yg dilakukan oleh pemerintah (superior). kehidupan masyarakat yg dahulu sangat tradisional dan spiritualistik berubah menjadi masyarakat yg modern dan materialistik karena antara keinginan masyarakat utk pelestarian tidak diikuti oleh dukungan dr pemerintah.

    i think that's the problem for historical n cultural landscape conservation in Indonesia.

    BalasHapus

;